Andi Welly Sebut Perda Pemuda Tak Bisa Langsung Diterapkan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Balikpapan, Andi Welly mengatakan bahwa Peraturan Daerah (perda) kepemudaan yang berisi tentang batasan umur pengurus Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) tidak diberlakukan langsung.

Hal itu karena banyak pengurus OKP yang dinaungi oleh KNPI Kota Balikpapan yang berusia di atas 40 tahun. padahal dalam perda kepemudaan batas usia pengurus OKP yakni berada pada usia 16 hingga 30 tahun.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar melakukan sosialisasi terlebih dahulu aturan tersebut kepada masing-masing OKP, agar melakukan perubahan struktur kepengurusan.

Dia menjelaskan, ketika peraturan daerah ini disahkan tidak langsung diberlakukan, perlu disosialisasikan terlebih dahulu 2nsamapai 3 tahun, karena ada banyak OKP yang ada di bawah naungan KNPI usianya di atas 40 tahun.

Andi Welly menambahkan, pihaknya telah menerima informasi terkait rencana pembentukan perda kepemudaan, yang merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *