CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – Masih ingat dengan program Zona Zero Tolerance (ZZT) atau disebut kawasan tertib lalu lintas di kawasan Jalan Nasional, yaitu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya berada di Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.
Program ZZT merupakan program yang digagas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Namun belum semua kawasan di Balikpapan diterapkan program tersebut. Hanya di Jalan Jenderal Sudirman, dari simpang tiga Tugu Beruang Madu sampai Lapangan Merdeka.
Warga Jalan Jenderal Sudirman yang disebut Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB), warga tersebut memprotes rencana penerapan ZZT di Kota Balikpapan.
Ketua Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu (FWJJSB) yang juga Ketua RT 05 Klandasan Ilir, Muhammad Suhartono dan Ketua RT 06 Klandasan Ilir Lukman Hendra mengatakan, bahwa waktu penerapan ZZT saat ini tidak tepat karena masyarakat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Dampak yang dirasakan terkait penerapan ZZT ini semakin hari semakin banyak, di mana toko-toko di RT 06 sudah 5 toko yang tutup, dan ini disebut sangat merugikan warga. Bahkan disebut warga program ini tidak memberikan satu solusi yang terbaik. Mereka berharap Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dapat mencarikan jalan keluarnya.















