CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Warga Balikpapan yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas III gratis, tidak perlu menunggu selama 14 hari.
Pasalnya, dengan ditanda tanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) peyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk kota balikpapan dalam rangka jaminan kesehatan semesta (universal health coverage), maka kartu BPJS kesehatan kelas III gratis angsung bisa aktif.
Penanda tangan PKS ini langsung dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan kepala BPJS kesehatan cabang Kota Balikpapan Sugiyanto yang disaksikan langsung direktur BPJS kesehatan Ali Gufron Mukti di gedung BSSC Dome, Balikpapan.
Direktur BPJS Kesehatan RI, Ali Gufron Mukti mengatakan, Balikpapan ini sebagai benchmark (tolak ukur) bagaimana pelaksnanaan jaminan kesehatan semesta (universal health coverage), bisa segera dilakukan tidak hanya di Kaltim tapi di Indonesia, dengan keterlibatan pemerintah daerahnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, terhitung sejak, 1 Oktober 2021 kemarin seluruh BPJS warga Kota Balikpapan kelas 3 kami gratiskan, dan bagi yang belum terdaftar silakan mendaftarkan diri di kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron mukti menyerahkan langsung kartu peserta BPJS kesehatan kelas III gratis kepada dua perwakilan warga penerima.