CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menanggapi soal lahan Jalan tol yang berada di antara Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur, yang hingga kini tak kunjung selesai.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean mengatakan, masalah lahan jalan tol tersebut seharusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berkomitmen meluruskan semua data-data yang ada, karena saat ini tanah tersebut tumpang tindih.
Simon juga menyampaikan, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk turun langsung ke lapangan, menentukan tapal batas tanah, antara Kecamatan Balikpapan Timur dengan Balikpapan Utara, serta Kelurahan Karang Joang dengan Kelurahan Manggar, sehingga bisa membantu masyarakat untuk menentukan batas wilayah.
Hingga saat ini kasus sengketa lahan jalan tol tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri Balikpapan. Bahkan dana ganti rugi dari pemerintah terhadap pemilik lahan telah dititipkan di pengadilan.















