CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 3,1 Kilogram yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Balikpapan. Kegiatan pemusnahan narkoba ini dldi Pimpin langsung Kapolresta, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, pada Rabu (17/11/2021) pagi.
Dalam pemusnahan barang haram tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, yang secara langsung ikut memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu tersebut.
Pemusnahan di lakukan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisi air, kemudian diaduk sampai larut.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, dirinya hadir di Mapolresta Balikpapan untuk menyaksikan sekaligus ikut melaksanakan pemusnahan barang haram tersebut.
Dia juga mengapresiasi atas prestasi dalam Pengungkapan jaringan pengedaran sabu-sabu seberat 3,1 kg yang dilakukan Polresta Balikpapan.
Bang Doel sapaan Abdulloh juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Balikpapan agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba di kota Balikpapan.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat saling menjaga dan saling menginformasikan, sehingga dapat mengantisipasi penyebaran narkoba di tengah pandemi yang tengah melanda kota Balikpapan ini.















