Razia Prokes di Kecamatan Balikpapan Kota, 4 Orang Terjaring Tidak Pakai Masker

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN –  Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan sudah turun,  Pemkot Balikpapan tak mau lengah, dengan terus melakukan razia.

Meski Kota Balikpapan saat ini berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, pelaksanaan razia protokol kesehatan (prokes) tetap digencarkan. Seperti yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota (Balkot) yang menyasar pada masyarakat tidak menggunakan masker.

Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota (Balkot) gencar melaksanakan Penegakan protokol kesehatan (prokes), adapun pelaksanaan dilakukan di jalan Jendral Sudirman tepatnya depan Gedung Parkir Klandasan, dalam operasi razia protokol kesehatan dilaksanakan sejak pagi hari hingga menjelang siang hari saat pada Senin (22/11/2021).

Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup (KTLH) Kecamatan Balikpapan Kota Iskandar Noor mengatakan, hari ini menggelar razia, dalam rangka razia Protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota, pada pagi hari ini giat memasuki hari ke 12, dari 15 kegiatan pada bulan November 2021.

Meski sudah sering menggelar razia protokol kesehatan dan sosialisasi masih ada saja menemukan masyarakat, pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker. Seperti yang terjaring dalam razia ini, ada 4 orang kedapatan tidak menggunakan masker.

Seorang pengendara motor, Dedi hanya bisa pasrah saat digiring petugas lantaran kedapatan tidak memakai masker.

Terbukti melanggar Dedi disanksi berupa push up sebanyak 100 kali.”saya memilih push up saja karena saya tidak ada uang untuk membayar denda,” sebutnya.

Sementara dari empat orang yang terjaring di Gedung Parkir Klandasan, mereka diberikan, pilihan sanksi berupa membayar denda atau memilih sanksi sosial yang berupa push up dan bersih – bersih sampah di area sekitar lokasi razia protokol kesehatan tepatnya di depan Gedung Parkir Klandasan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *