CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Aplikasi peduli lindungi di tempat umum dan fasilitas publik yang ada di Kota Balikpapan adalah bagian dari upaya penanganan Covid-19, serta persiapan untuk memasuki tatanan kehidupan normal.
“Aplikasi peduli lindungi memang ini menjadi tanda tanya beberapa warga apakah Balikpapan sudah siap, saya pastikan sudah siap,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam sambutan yang disampaikan pada saat launching penerapan aplikasi peduli lindungi pada tempat umum dan fasilitas publik di Mal Plaza Balikpapan, Jumat (26/11/2021).
Rahmad mengatakan, yang menjadi tolak ukur kesiapan Balikpapan menerapkan peduli lindungi karena hampir 95 persen warga kota Balikpapan itu sudah divaksin. Vaksinasi di Kota Balikpapan merupakan tertinggi di Jawa dan Bali begitu juga di Kalimantan Timur (Kaltim). “Atas nama pemerintah kota Balikpapan menyambut baik,” ucap Rahmad.
Lanjut Rahmad menyampaikan, dengan adanya penerapan yang dilakukan di mal dengan menggunakan peduli lindungi ini untuk menyampaikan pesan kepada warga Balikpapan yang belum divaksin agar melakukan vaksinasi. “Niat yang baik kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Tak lupa Wali Kota Balikpapan terus mengingatkan kepada warga Balikpapan seperti di mal ini pengunjung tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes), walaupun sudah melakukan vaksinasi. “Kami sudah divaksin sampai lima dosis tapi kalau kita tidak prokes, tidak menjamin (tertular) Covid-19,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager Mal Plaza Balikpapan Aries Adriyanto menyebutkan ada 11 pintu masuk menuju mal plaza Balikpapan yang memiliki barcode sendiri-sendiri.
Secara teknis, pengunjung yang masuk dengan membuka aplikasi peduli lindung dan melakukan scan yang akan didampingi oleh sekuriti mal. Apabila muncul tanda warna hijau maka pengunjung tersebut sudah melakukan vaksin dua kali. Jika kuning, baru melakukan vaksin satu kali. Sedangkan merah belum melakukan vaksinasi dan pengunjung pernah terpapar Covid-19 berwarna hitam.
Apabila ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, dikarenakan ada penyakit bawaan maka harus membawa surat keterangan dokter, sehingga masih diizinkan masuk. “Yang warna merah benar-benar ditolak,” serunya.
Sedangkan pengunjung di bawah usia 12 tahun itu diperbolehkan asal orang tuanya sudah melakukan vaksinasi.(*)