CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Lintas Sektoral di ruang di Aula Kantor Pemkot Balikpapan, pada Senin (13/12/2021).
Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerja sama pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan H Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sesuai dengan instruksi Kementerian dalam negeri (Kemendagri) nomor 66 tahun 2021, kemudian dipertegas kembali surat edaran Kementeri Agama (Kemenag) RI nomor SE 31 Tahun 2021 dan dipertegas kembali surat edaran Wali Kota Balikpapan. Berkaitan dengan persyaratan-persyaratan untuk menyambut Nataru.
Sabaruddin menyampaikan, agar tempat hiburan dan objek wisata untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Terbukti bahwa juga aspek ekonomi yang ada di Kota Balikpapan ini sudah mulai berjalan dengan baik, bahwa Covid-19 tetap menjadi prokes dengan perekonomian Kota Balikpapan harus berkembang dan tetap berjalan. (*)















