CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Meski situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, dan Kota Balikpapan sudah berada dipemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan kembali kepada jamaah umrah asal Indonesia untuk melakukan ibadah di tanah suci.
Untuk itu, Jamaah umrah asal Indonesia dijadwalkan akan kembali melakukan pemberangkatan ke Arab Saudi pada akhir Desember 2021 ini.
Kasubag Tata Usaha Kantor Departemen Agama Kota Balikpapan, Masrivani mengatakan, bahwa untuk keberangkatan perdana ini hanya ditujukan kepada pemilik travel umrah, pengurus asosiasi dan para pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
Lanjutnya, untuk melihat situasi di tanah suci karena ada persoalan yang cukup besar dan cukup berat adalah masalah karantina selama 10 hari ketika sudah pulang ke tanah air dan itu tidak gratis alias berbayar. Dengan bertujuan untuk memberikan gambaran kepada pemilik travel.
“Penambahan kebijakan untuk pelaksanaan karantina ini tentunya akan menambah biaya yang harus dibayar jamaah ketika berangkat ke tanah suci,” katanya, kepada rekan media, pada Senin (13/12/2021) usai rapat Koordinasi Pelaksanaan Nataru.
Dia juga menyampaikan, dari informasi yang diterima itu biaya umrah dalam kondisi normal sekitar Rp 28 juta, jika ditambah dengan rencana pelaksanaan karantina selama 10 hari, jika dilaksanakan di hotel dengan tarif sehari Rp 600 ribu, pastinya jamaah akan menambah biaya sekitar Rp 6 juta lebih.
“Makanya, untuk pelaksanaan pemberangkatan pada hari ini kami mewajibkan kepada pemilik travel dulu biar merasakan bagaimana dan bisa menceritakan kepada jamaahnya terkait situasi pemberangkatan jamaah umrah di tengah situasi pandemi Covid-19,” ucapnya.
Masrivani juga menjelaskan, khusus di Kota Balikpapan tercatat ada 400 an jemaah umrah yang tertahan keberangkatan akibat pembatasan yang dilakukan selama pandemi Covid-19. (*)