CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sedang menambah penerangan jalan umum (PJU) seribu titik lebih. Warga melalui RT hingga Kelurahan pun diberi kesempatan merekomendasikan daerah yang perlu dipasang PJU.
Untuk itu pemasangan penerangan jalan umum (PJU) tersebut merupakan bagian misi Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Masud, untuk mewujudkan kota terang dan bebas kejahatan. Salah satunya di Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Lurah Gunung Bahagia Qomar Setiawan mengatakan, dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 138 dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan Gunung Bahagia, saat ini pihaknya baru selesai melaksanakan program pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
“Kalau yang dulu PJU itu semua dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, sekarang ini atas kesepakatan Kelurahan dengan Dishub, kalau di bawah 4 meter ditangani langsung Kelurahan dan kalau di atas 4 meter kewenangannya Dishub,” ujar Qomar, saat ditemui media ini, pada Kamis (16/12/2021).
Ada sebanyak 34 titik penerangan jalan umum (PJU) yang dilakukan pemeliharaan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia. “Alhamdulillah kami sudah melaksanakan pemeliharaan PJU, terutama yang ada di lingkungan RT-RT yang balon lampu atau ornamen-ornamennya mati,” paparnya.
Lurah Gunung Bahagia ini menambahkan, program pemeliharaan dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) ini akan berlanjut secara bertahap di tahun 2022 mendatang. Berdasarkan usulan dari para ketua RT setempat, agar seluruh wilayah Gunung Bahagia bisa terang benderang.
“Program ini bertahap kami lakukan, nanti tahun 2022 ini tetap kita lakukan berdasarkan usulan dari para ketua RT, jadi ketua RT itu mengusulkan kepada Kelurahan sekiranya ada PJU yang mati, jadi kami inventarisir sama seperti tahun 2021 lalu,” pungkas Lurah Qomar.(*)