CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-47 masa sidang III tahun 2021, yang dihadiri Wali Kota H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Kamis (30/12/2021) siang pukul 13.00 Wita.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Budiono Sastro Prawiro serta Subari dan dihadiri oleh sejumlah fraksi dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot).
Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu Pengumuman Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Jawaban Wali Kota Balikpapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Penandatanganan dan Persetujuan Berita Acara Pembicaraan Tingkat I.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, hari ini ada dua agenda yang dibahas dalam rapat Paripurna yaitu Pengumuman Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 hasil evaluasi Gubernur Kaltim, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.(*)















