CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – Sejak tahun 2013 lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjanjikan lahan Puskib yang terdapat kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan kantor Kelurahan Mekar Sari akan dibangun pusat perbelanjaan terbesar.
Rencananya ketika mal dibangun nanti kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan kantor Kelurahan Mekar Sari, akan gabung di bangunan mal, pasalnya sudah ketujuh kalinya, kantor Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah pindah di Jalan Ahmad Yani Nomor 33. Pemindahan kantor layanan ini dilaksanakan tepat di hari pertama kerja tahun 2022.
Sejak dibongkar delapan tahun lalu, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah hingga kini tak memiliki kantor lagi. Sehingga setiap tahun, kantor kelurahan harus menyewa tempat yang digunakan sebagai pelayanan kelurahan. Belum adanya bangunan khusus untuk Kelurahan Mekar Sari pun menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah mengatakan, mengingat kawasan Balikpapan Tengah tergolong padat penduduk dan cukup susah mendapatkan lahan yang mudah diakses masyarakat. Hingga kini pemerintah belum memiliki rencana pembangunan kantor kelurahan tersebut. Meski hal itu tetap mempertimbangkan ketersediaan lahan dan anggaran.
Dia juga menyampaikan, jika masih berpindah-pindah tempat tentu membuat kesulitan masyarakat saat ada pengurusan berkas yang penting. Untuk itu ia mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan kantor Kelurahan Mekar Sari. Karena kelurahan memiliki sejumlah fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ardiansyah pembangunan kantor kelurahan merupakan kewajiban pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat. Terutama di Kota Balikpapan yang bakal menjadi penyangga utama kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang bakal berdiri. Agar pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah dan cepat.















