Covid-19 Masih Ada, Jangan Terlena dan Terlalu Cepat Beruforia

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Kota Balikpapan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali ke Level 2, berlaku sejak 18 Januari hingga 31 Januari 2022 atau selama dua pekan kedepan.

[[[Roll PKG]]]
Hingga saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai, musuh yang tidak tampak ini belum sepenuhnya bisa diabaikan, apalagi saat ini muncul varian baru jenis omicron.

DPRD Kota Balikpapan juga menyikapi kasus Covid-19 ini dengan serius, yaitu terus melakukan antisipasi, menjaga protokol kesehatan (prokes) dan recovery ekonomi terus berjalan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa keseriusan dalam memerangi virus ini tidak boleh putus, apalagi dalam mengedepankan prokes dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari perlu selalu ditegaskan.

Pihaknya selalu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan agar kasus penyebaran Covid-19 tidak terjadi lagi.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *