CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Fasum dan Fasos yang berlokasi di Balikpapan Baru saat ini dikuasi sebagai warga untuk menambah ukuran bangunan milik mereka.
Untuk itu, pihak DPRD Kota Balikpapan akan melakukan pemantauan bahkan telah membentuk tim pengawasan untuk di lokasi tersebut.
Pasalnya, menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri sejumlah warga menambah badan bangunan di lahan tersebut, padahal dalam IMB hanya ukuran 10×15 tapi mereka menambahkan bisa sampai 15×15.
Ada sekira 80 sampai 90 persen ruko di Balikpapan Baru melanggar izin, mulai dari pedagang, klinik maupun tempat makan.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menginventarisi di lapangan. Pihaknya akan menindak lanjuti sesuai temuan di lapangan nantinya.















