CNBTV.CO.ID
BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan turut menyoroti Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur yang statusnya berubah menjadi jalan Nasional. Jalan yang menjadi akses satu-satunya menghubungkan Balikpapan menuju ibu kota negara (IKN) baru melalui Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) itu dianggap kurang mendapat perhatian dari Pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra mengatakan, Jalan Mulawarman ini jarang tersentuh oleh Anggaran Belanjaan dan Pendapat Daerah (APBD) di karenakan jalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Seiring dengan perkembangan, akhirnya salah satu pintu masuk jalan tol ada di Jalan Mulawarman. Sehingga secara otomatis sesuai dengan undang-undang jalan Tol akses keluar maupun masuk jalan Tol secara otomatis menjadi jalan Nasional.
Seharusnya Jalan Mulawarman dibuat dua jalur. Hal itu di karenakan Jalan Mulawarman merupakan jalan pintu keluar masuk gerbang jalan tol di mana aktivitas kendaraan semakin meningkat setiap harinya.
Terlebih, akses jalan protokoler di jalan Mulawarman itu hanya satu jalan, berbeda dengan kecamatan yang lain. Apalagi, ada beberapa titik di jembatan Mulawarman yang sudah sangat tua. Salah satunya jembatan yang dekat dengan Manggar Sari hingga kini belum pernah tersentuh. Kondisi di bawah jembatannya sudah mulai keropos.















