CNBTV.CO.ID
Balikpapan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Balikpapan kembali menyusun agenda untuk penjadwalan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan jadwal sebelumnya jadwal pemilihan AKD di tanggal 22 dan 23 Februari 2022 seharusnya sudah selesai.
Namun jadwal pembahasan pembentukan AKD yang di antaranya dari susunan anggota Komisi, badan kehormatan (BK) dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) diperpanjang hingga tanggal 28 Februari 2022.
Perpanjangan jadwal ini, dikarenakan masih adanya beberapa fraksi yang belum menyerahkan daftar anggotanya untuk dimasukkan dalam struktur AKD.
Menurut politisi kader Gerindra, berdasarkan hasil rapat, setiap fraksi diberikan batas waktu paling lambat menyerahkan nama anggotanya pada tanggal 28 Februari 2022.