Parlindungan: Perlunya Edukasi dan Sosialisasi Dari Instansi Terkait Soal BPJS Kesehatan Gratis

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan fasilitas kesehatan berupa iuran BPJS Kesehatan kelas III secara gratis, bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja belum terdaftar, dimulai sejak bulan Oktober 2021 lalu.

Untuk itu, anggota komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan, ternyata sosialisasi dari pelaksanaan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program Wali Kota Balikpapan, yakni BPJS gratis ada yang belum sampai ke masyarakat secara utuh. “Karena masyarakat ada yang belum paham bagimana cara daftar dan ada kekuatiran soal tunggakannya,” kata Parlindungan, kepada awak media, pada Senin (11/4/2022).

“Nanti kalau saya daftar pak, denda saya disuruh bayar dulu, karena saya belum punya uang. Nah, hal-hal kayak ginikan, artinya informasinya belum sampai,” beber Parlindungan.

Dia juga menyampaikan, padahal pihaknya, calon peserta bisa mengangsur, kemudian kartu sudah langsung bisa aktif, tidak harus melunasi hanya mengangsur tunggakannya dan yang dibayarkan hanya 2 tahun. Kalau dia menunggak 5 tahun, berarti 3 tahun diputihkan dan yang dibayar hanya 2 tahunnya saja.

“Kemudian banyaknya keluhan masyarakat untuk mendaftarkan BPJS melalui online, artinya bermasalah soal internetnya dan segala macamnya. Internetnya muter-muter pak, agak susah, jadi ini menjadi kendala juga soal pelayanan online,” ucapnya.

Lanjutnya, sehingga masyarakat datang ke kantor BPJS mau daftar dengan sistem manual tidak dilayani, menggunakan sistem online susah masuknya, nah ini belum ketemu.

Menurut Parlindungan, perlunya edukasi dan sosialisasi dari instansi yang menangani program BPJS Kesehatan gratis. Seperti Dinas sosial, Dinas kesehatan dan pihak BPJS sendiri. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *