Komisi II Gelar RDP Bersama Dinas BPKAD Sampaikan Soal Pengurusan Sertifikat Aset-Aset Pemkot

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerjanya, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, di ruang kerja Komisi II DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (19/4/2022).

Dengan itu, untuk meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja di legislatif, RDP kali ini digelar juga untuk membahas agenda program pekerjaan tahun 2022 dan juga sebagai ajang silaturahmi untuk memperkenalkan komposisi baru Komisi II DPRD Kota Balikpapan.

“RDP hari ini, sebenarnya perkenalan komposisi Komisi II yang mengalami perubahan personal. Intinya perkenalan biar nantinya dua tahun ini kita bisa sejalan sebagai mitra di pemerintahan” ujar sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim, kepada awak media usai RDP.

Tapi silaturahmi dengan BPKAD ini adalah reschedule dengan eksekutif untuk pertemuan berikutnya. Politisi Demokrat ini meminta mempresentasikan program kerja dan kegiatan khususnya di tahun 2022. Kemudian disampaikannya, yaitu pengelolaan hingga aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Ali Munsjir juga menjelaskan, aset sendiri terbagi dua yang dikelola dinas, yakni aset yang dikelola langsung oleh BPKAD Balikpapan dan aset yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) Balikpapan.

“Yang dikelola OPD itu, seperti Tennis Stadium yang dikelola Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan. Sedang BPKAD sendiri mengelola beberapa gedung-gedung pemerintah daerah,” jelasnya.

Terkait pengelola aset Pemkot yang masih dalam pengurusan sertifikat, ada ratusan aset yang belum terselesaikan. “Beberapa tentang upaya pensertifikatan aset-aset daerah, tahun 2022 ini dia mengajukan itu, sebanyak 150 berkas aset Pemkot yang akan pensertifikatan, namun kenyataannya baru 60 berkas yang diajukan BPKAD, dan yang terealisasi baru 35 berkas, karena terkendala kekurangan personal,” ucapnya.

Untuk itu, Ali Munsjir Halim meminta, mungkin ada terobosan kerjasama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan, apakah butuh tim antara BPN dengan Pemkot Balikpapan untuk lebih cepat pengurusan sertifikat aset-aset daerah ini. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *