Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Jawaban Wali Kota, Terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-8 masa sidang I tahun 2022, yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin yang mewakili Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (25/4/2022) yang dimulai pukul 13.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle juga Wakil Ketua Subari dan dihadiri oleh sejumlah fraksi dan instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (Pemkot).

Dalam rapat paripurna, agenda yang dibahas, yaitu Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021. Dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota atas rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota atas rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

Teman-teman DPRD mengkritisi terkait dengan pajak, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan selanjutnya akan dijadikan pembahasan kembali oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.

“Dengan akselerasi, yang dituangkan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022, terkait dengan tentang pajak dan retribusi daerah. Ini ada perubahan dengan signifikan makanya Pemkot Balikpapan segera untuk merumuskan itu,” ucapnya.

Teman-teman juga mengkritisi mengenai, pajak-pajak tersebut ialah, jasa perhotelan dengan tarif 10 persen, jasa parkir dari 30 persen turun menjadi 10 persen, jasa hiburan malam seperti pub, diskotik, club masih 60 persen.

“Nanti akan kami diskusikan kembali ke teman-teman Bapemperda. Sementara ini masih draf, jadi ada yang tetap, naik dan turun,” ucapnya.

Apalagi, motto Kota Balikpapan adalah kota Bersih, aman dan nyaman (Beriman) atau Kota Madinatul iman. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *