Sidak Parcel Tidak Ditemukan Kedaluwarsa di Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Inspeksi mendadak (Sidak) yang merupakan agenda rutin tiap tahun yang biasanya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah.

Pemkot Balikpapan melakukan Sidak parcel di dua supermarket Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yaitu di toko Susana dan di toko Maxi. Kegiatan sidak dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Pj Sekda Balikpapan, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, dan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faizal Rizal.

Selain itu juga hadir BPOM Balikpapan, Sumiyati Haslinda, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty dan beberapa Kepala OPD lainnya.

Adapun sidak dilakukan dengan tujuan memastikan tidak ada makanan dan minuman yang kedaluwarsa menjelang hari Raya. Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud mengatakan, hasil dari sidak di dua supermarket tidak ada ditemukan kemasan parcel yang kedaluwarsa.

“Alhamdulillah, bahwa dari hasil sidak tidak ada ditemukan produk yang kedaluwarsa. Kita berharap kegiatan bersama Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) ini untuk betul-betul menjaga kelayakan makanan untuk dikomsumsi masyarakat,” kata H Rahmad, kepada awak media pada Kamis (28/4/2022).

H Rahmad juga berharap, agar pasar swalayan hingga supermarket betul-betul menjual produk yang layak. “Terimakasih untuk semua dukungan kepada pasar swalayan hingga supermarket atas komitmennya untuk menjual barang yang layak,” imbuhnya.

Dia juga menghimbau, karena pihaknya tidak semua tau kondisi dagangannya dan ini semua tergantung niat merekanya saja.

“Kalau Roti tadi, dia sudah menyampaikan, yang dilihat tadi itu masa berlaku hingga bulan 6 mendatang. Tidak ada ditemukan barang yang kedaluwarsa,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan sidak tadi tidak ada barang kedaluwarsa. Kita tetap imbau jangan sampai menjual barang yang tidak layak. “Untuk itu, masyarakat juga harus hati-hati membeli barang, mestinya lihat tanggal kedaluarsanya,” ungkapnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *