Kota Balikpapan Kedatangan Investor dari Korsel

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

BALIKPAPAN – Investor asal Korea Selatan (Korsel) tertarik berinvestasi di Kalimantan terutama di Kota Balikpapan, untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya di Kota Beriman.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, membawa investor asal Korsel tersebut. Diterima Asisten II bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo, yang mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, di VIP Room Kantor Wali Kota Balikpapan, pada Jumat (3/6/2022) belum lama ini.


Perwakilan Investor Korsel yang datang adalah Park Choon Ho, Lee Donghwi, dan Hwang Junwoo. Kedatangan investor Korsel ini disambut juga oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Doortje Marpaung serta sejumlah jajaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pengembangan dan Penelitian (Bappeda-Litbang) Balikpapan.


Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, bahwa investor dari Korsel menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya di Kota Balikpapan.

“Pembangkit listrik ini ramah lingkungan, juga pertemuan hari ini masih penjajakan. Mereka menawarkan di skala besar dengan kapasitas 100 MegaWatt,” kata Sabaruddin Panrecalle didampingi Agus Budi Prasetyo, saat menerima investor Korsel.


Namun, untuk tahap awal pihak investor masih melihat dan meninjau beberapa lokasi di Balikpapan. Dan pihaknya menawarkan di kawasan waduk Teritip atau Manggar.


“Kita tawarkan Panel solar cell diletakkan di atas waduk Manggar atau waduk Teritip karena ruang terbuka. Apalagi untuk pembangunan pembangkit perlu kawasan yang luas. Makanya ini peninjauan ke lapangan. Kami persilahkan mereka (investor) untuk melakukan survei kemudian melakukan penilaian terhadap prospeknya,” ujarnya.


Sementara itu, Asisten II Agus Budi menerangkan, nantinya kerja sama yang dilakukan adalah antara pemerintah Korsel dengan pemerintah Indonesia bukan perusahaan. Karena kebijakan kerja sama antar negara harus ke pemerintah pusat, maka Pemkot Balikpapan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *