CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan menyiapkan seragam sekolah gratis bagi kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP tahun ajaran 2022.
Seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada tiga set yakni untuk SD kelas 1 diantaranya satu set seragam putih merah, satu set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian satu set seragam pramuka.
Tapi saat ini, sejumlah orang tua yang masih menunggu kepastian jadwal pembagian seragam sekolah gratis yang dijanjikan oleh Pemkot Balikpapan. Untuk itu, sesuai jadwal seluruh siswa dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 11 Juli 2022 ini.
Berdasarkan pantauan di situs pengadaan barang dan jasa Pemkot Balikpapan, hingga saat ini belum ada jadwal lelang untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa tingkat SD dan SMP sederajat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang mengatakan, seharusnya Pemkot Balikpapan telah menyelesaikan proses lelang untuk pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Dan seragam yang dibagikan dapat dipergunakan pada hari pertama masuk sekolah.
“Harusnya ketika anak itu dimana diterima di sekolah mendaftar, sudah juga dengan pakaiannya. Nanti kalau belum selesai atau belum ditender, terus waktunya belajar bagaimana?,” kata Odang, kepada awak media, pada Rabu (6/7/2022).
Lanjut Odang, karena anggaran sudah dibahas dan dialokasikan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Bahwa lelang untuk pengadaan seragam sekolah gratis ini seharusnya sudah tuntas pada awal tahun ini.
“Anggaran yang dialokasikan itu adalah anggaran yang dibahas tahun kemarin tinggal direalisasikan saja pada tahun ini, harusnya di awal tahun sudah bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan, kebijakan ini dinilai tidak tepat, karena di lingkungan sekolah sudah ada aturan yang mengatur. Dan meski Disdikbud Kota Balikpapan memperbolehkan siswa baru menggunakan seragam lama atau sekolah asal pada semester pertama.
“Karena harapan orang tuanya kan bisa dipakai waktu itu, tapi kalau diperbolehkan masuk ke ruang belajar tanpa menggunakan seragam ini menjadi persoalan. Nanti kalau sekolah tidak memperbolehkan bagaimana dan ini akan menjadi kisruh lagi,” ucapnya. (*)