CNBVT.CO.ID – BALIKPAPAN – Setelah Kementerian Sosial mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pencabutan izin PUB milik ACT terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan.
Untuk itu, DPRD Kota Balikpapan meminta masyarakat turut mengawasi keberadaan lembaga donasi kemanusiaan. Agar dana yang terkumpul bisa bermanfaat secara nyata kepada pihak penerima. Hal itu sebagai bentuk transparansi terhadap pengumpulan dana yang berasal dari kantong pribadi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto menilai tingginya animo masyarakat dalam berdonasi merupakan hal yang bagus. Namun pihak penyelenggara donasi juga wajib bertanggung jawab terhadap dana yang terkumpul dari donatur. Dan terutama pada musibah kemanusiaan berupa bencana alam di berbagai daerah.
“Tidak hanya pada kasus yang sedang ramai menjadi perbincangan, juga harus jelas semuanya. Di sini perlunya masyarakat cerdas dalam menilai ajakan donasi. Dan ini berlaku untuk semua pihak,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telpon, pada Kamis (7/7/2022).
Politisi Golkar ini juga menyampaikan, kasus yang terjadi pada lembaga kemanusiaan ACT terkait pada penggunaan dana untuk operasional. Di mana sebagai lembaga pengumpul dana sosial ACT wajib mematuhi ketentuan Kementerian Sosial. Karena kementerian ini yang mengeluarkan perizinan.
Lanjut Doris, aturan ACT sendiri menggunakan 13,7 persen dari dana yang terkumpul untuk dana operasional yayasan. Dan aturan dari Kemensos sendiri menyebutkan tentang penggunaan dana operasional dari pelaksanaan pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen.
“Paling tidak mengikuti aturan regulasi yang ada. Tidak tebang pilihlah. Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pusat hingga daerah. Karena ini bentuk perlindungan juga terhadap animo kepedulian masyarakat dalam berdonasi,” ucapnya.
Doris mengungkapkan, masih banyak lembaga terpercaya yang mampu menyalurkan donasi tepat sasaran dan transparan. juga berharap kejadian ini tidak berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berdonasi. Dan kepedulian terhadap sesama warga negara yang membutuhkan terus terjaga.
“Agar dana yang masuk dan keluar bisa tepat sasaran dan tidak merugikan donatur. Ke depan kami ingin semua lembaga donasi dan pihak pemerintah bisa saling berkoordinasi. Dan terutama dalam pelaporan pemasukan dan transparansi program,” ungkapnya. (*)