CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Rapat paripurna ke-29 masa sidang III tahun 2022, yang digelar DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemerintah Kota, yang digelar di Ballroom Hotel Platinum, pada Selasa (29/11/2022).
Agenda pandangan fraksi ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya. Di mana Wali Kota telah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan fraksi sebelumnya terkait Raperda APBD 2023.
Pandangan fraksi pertama disampaikan fraksi Golkar Alwi Al Qodri, dilanjutkan fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara, Haris. Kemudian fraksi Demokrat juru bicara Mieke Henny, fraksi Gerindra oleh Danang, fraksi PPP include Perindo oleh Nurhadi dan fraksi Nasdem include PKB oleh Parlindungan.
Untuk itu, Parlindungan sebagai juru bicara Partai Nasdem incloude PKB membacakan pendapat akhir fraksi Raperda 2023, menerima nota penjelasan Wali Kota Balikpapan hanya saja ada beberapa catatan yang disoroti antara lain terkait masalah BPJS gratis yang masih tak tersalurkan agar dapat dievaluasi kembali oleh Wali Kota karena dinilai tidak tepat sasaran.
”BPJS kelas III hanya digunakan untuk persyaratan transaksional tidak dipakai perobatan,” ucapnya.
Poin kedua, menyoroti terkait pejabat pemerintahan yang hingga sampai saat ini belum definiitif sehingga keberadan mereka tidak efektif dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena mereka tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan satu keputusan.
“Ini kendala yang ada di pemerintahan saat ini, banyak pejabat sementara atau pelaksana tugas yang tidak bisa memberikan keputusan,” jelasnya.
Poin selanjutnya, masalah keberadaan tenaga ahli Wali Kota juga menjadi sorotan sebab Pemkot Balikpapan sudah memiliki staff ahli.
“Kalau tenaga ahli ini dipakai dari anggaran pribadi wali kota kami tidak masalah , tetapi kalau itu diambil dari anggaran APBD apa gunanya staff ahli yang sudah ada. Itu yang kami pertanyakan,”ujarnya.
Sementara itu Parlindungan juga menekankan poin ketiga terkait pengiriman atlet di Kota Balikpapan agar tidak ada masalah seperti pengiriman atlet untuk Porprov di Berau beberapa waktu lalu.
“Semoga kedepanya Pemkot Balikpapan agar lebih Propesional dan lebih baik lagi dalam membina para Atlet kota Balikpapan, sehingga tidak terjadi hal yang serupa,” pungkasnya. (*)