Sempat Mengelak, Akhirnya Dirut Pertamina Akui Adanya Pembiayaan Penanganan Awal

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Selasa (17/01/2023)

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya pasien BPJS KIS yang mendapatkan pelayanan buruk Rumah Sakit Pertamina.

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Doris Eko Ryan Desyanto, didampingi Ardiansyah, Parlindungan Sihotang, Hj Kasmah, Rahmatia, Suryani, Yohanis Patiung, Muhammad Taqwa dan Sandy Ardian.

Sempat bersitegang mempertanyakan kronologis yang dialami pasien saat datang ke RSPB, dan Direktur RSPB dr MN Khairuddin tetap mengelak bahwa pasien tersebut dikenakan pembiayaan.

Direktur RSPB dr MN Khairuddin menjelasakan, regulasi di RSPB bagi pasien yang menggunakan BPJS dan Non BPJS ketika masuk ke IGD itu langsung dilakukan penanganan dulu.

“Pasien yang datang itu ternyata kartu BPJS-nya sudah tidak aktif sejak Mei 2022 dan sudah kami konfirmasi ke BPJS memang yang bersangkutan sudah tidak aktif kepesertaannya,” elak Khairuddin.

Sebelum wafat almarhum masih sempat masuk IGD RSPB dan dilakukan pemasangan infus, kemudian memasang Elektrokardiografi (EKG) dan dilakukan CT-Scan juga dilakukan pemeriksaan dada.

“Tidak ada permintaan uang. Pasien itu dari datang sampai meninggal sekitar 2 jam setengah, masuk dalam keadaan koma. Artinya kesadaran menurun pasien dan tidak stabil, “jelasnya.

Dengan jawaban Dirut RSPB, wakil ketua Komisi IV Ardiansyah dengan tegas mempertanyakan inti masalah pembayaran awal sebelum penanganan. Pihaknya menilai pihak rumah sakit lebih memprioritaskan uang, bukan pada penanganan nyawa manusianya.

“Dari pertama ingin tahu apakah bayar, tapi akhirnya pihak RSPB akui bahwa wajib bayar untuk dimasukkan diruang perawatan. intinya ini yang kita pegang. dan seharusnya tanpa bayar Rp.10 juta harus dilakukan penanganan sebagai tindakan penyelamat nyawa manusia,” ucap Ardiansyah.

Komisi IV berharap agar kejadian yang dialami seorang pasien yang meninggal dunia jangan sampai terulang kembali, jangan sampai ada korban lagi yang tidak mendapatkan pelayanan.

“Yang terpenting lakukan dulu penindakan, jangan sampai ada nyawa yang melayang. Ditolong dulu, ” ucapnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *