Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecale Soroti Minimnya Penyerapan Anggaran.

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan,– Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarudddin Panrecalle SS menyoroti minimnya penyerapan anggaran yang ada di Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.

Ini disampaikannya, usai melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPPR Kota Balikpapan, Senin (9/01/2023) diruang Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kita perlu pertanyakan penyerapan anggaran DPPR, karena hampir 80 persen tugas DPPR yakni pengadaan tanah atau lahan,”jelas Sabaruddin .

Selaku Koordinator Komisi III, banyak permalasahan ganti rugi lahan milik warga di kota Balikpapan yang tak kunjung diselesaikan oleh DPPR Kota Balikpapan, seperti di Jl Letjend Soeprapto, Muara Rapak dan bahkan program strategis Nasional milik PDAM yakni kawasan Embung Aji Raden yang Penentuan Lokasinya (Penlok) sejak tahun 2015, sampai detik ini tidak selesai.

“Kita pertanyakan itu semua, karena serapan anggaran mereka sangat minim. Sementara kita sampaikan banyak OPD yang membutuhkan anggaran besar, ternyata diambil oleh mereka (DPPR,red) tapi sampai sekarang tidak terserap,” lanjutnya

Politikus Gerindra yang karib disapa SP ini pun mengatakan alasan lambatnya proses ganti rugi lahan warga dikarenakan adanya proses evaluasi dan verifikasi yang dilakukan DPPR Kota Balikpapan.

“Kalau alasannya sedang proses evaluasi dan verifikasi ini alasan klasik, karena sejak ditetapkannya Penlok ditahun 2015 seharusnya sudah ada verifikasi,” jelasnya.

“Kalau saat ini dilakukan verifikasi lagi, ini sudah kasep. Kalau mau di verifikasi sejak awal terkait atas nama siapa lahan tersebut,” tuturnya

“Kenapa baru sekarang, sejak 2015 sampai skrg, DPPR bicara verifikasi terus. Berarti “Tidak Jelas” kinerjanya mereka semua ini,” ungkapnya

Sabarudddin menambahkan, kalau seandainya dewan diberikan sedikit kewenangan lebih, mungkin dewan akan periksa DPPR Kota Balikpapan. Sangat disayangkan DPRD bukan lembaga pengadilan.

“Kalau dewan ini termasuk lembaga pengadilan, kita proses mereka (DPPR,red) semua itu. Bukan cuma kita ganti, kala perlu dilaporkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutupnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *