Ardiansyah Masih Terus Mempertanyakan Buku APBD

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Di DPRD Kota Balikpapan terdapat tujuh fraksi yakni Fraksi Golkar include Hanura, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP include Perindo dan Nasdem include PKB. Dan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, mengeluhkan terkait buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah mengeluhkan belum mendapatkan buku (Dokumen) acuan APBD 2023 sehingga menyulitkan mereka dalam menjalankan fungsi pengawas.

“Saya secara pribadi, sebagai anggota DPRD Balikpapan terus meminta dari awal sampai dengan hari ini, belum pernah terima buku APBD, khususnya buku APBD tahun 2023,” ujarnya, kepada awak media, pada Kamis (16/2/2023).

Ardiansyah menyampaikan, sejak pihaknya dilantik anggota DPRD Balikpapan sampai saat sekarang, SK-nya berlaku dari tahun 2019 sampai dengan 2024.

“Jangankan mau baca, lihat bentuknya saja nggak pernah terima buku APBD. Kalau ada yang bilang, belum dikasih difotocopy, sejak kapan. Boleh klarifikasi dengan saya langsung, saya siap kok,” ucapnya.

Yang katanya disuruh download, Ardiansyah menjelaskan, setahun yang lalu pihaknya pernah Bimtek di Bandung, pihaknya sempat menanyakan buku APBD tersebut.

“Bagaimana fungsi pengawasan DPRD mau jalan buku APBD saja tidak pernah terima. Dijawab dengan salah satu orang Bappeda Balikpapan, yang katanya bisa pak di download. Dan saya jawab, baca dulu fungsi DPRD apa,” jelas.

Memang pihaknya pernah dengar jika buku APBD hanya diberikan kepada Anggota Banggar, cuma itu aneh memang cuma banggar yang punya fungsi pengawasan. Dan anggota DPRD melekat tiga fungsi tersebut, yaitu pengawasan, penganggaran dan pembuatan perda.

“Kami juga punya mitra di Komisi IV apa yang akan dilakukan kalau kita tidak pernah melihat buku APBD terkait kinerja mitra kami yakni OPD terkait. Mitra kami, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *