CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Hampir dua tahun kursi wakil wali kota (Wawali) Balikpapan tanpa penghuni. Ada dua nama yang diusulkan, yakni Budiono dan Risti Utami Dewi istri almarhum Thohari Aziz untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Thohari Aziz yang tidak sempat dilantik bersama Rahmad Mas’ud, pada 31 Mei 2021.
Seperti diketahui, pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan 2020, pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz adalah calon tunggal yang diusung tujuh partai politik. Namun, Thohari wafat karena terpapar Covid-19 pada 27 Januari 2021.
Sampai saat ini belum jelas, siapa yang akan menduduki kursi Wawali. Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh pun menjelaskan, hingga kini masih terkendala dukungan partai pengusung.
Abdulloh juga mengatakan, dari dua calon saat ini, belum seluruhnya mendapat rekomendasi dari partai pengusung. Sehingga belum bisa diproses lebih lanjut.
“Calon Wawali jangan hanya melempar tanggungjawab ke Wali kota maupun ke Ketua DPRD Balikpapan. Dan calon harus proaktif mendatangi partai pengusung, seperti ke PKS, Gerindra dan partai pengusung lainnya untuk mendapatkan rekomendasi,” kata Abdulloh, kepada awak media, pada Senin (27/2/2023).
Abdulloh juga menyampaikan, pihaknya sudah memfasilitasi, Wali Kota sebagai Ketua Partai Golkar maupun saya Sekretaris, maupun Ketua DPRD. “Saya kan memproses setelah itu masuk lengkap, kami proses,” kata Abdulloh.
“Dua nama itulah yang harusnya proaktif untuk bagaimana menginisiai, nama itu kan harus disertai partai-partai pengusung. Melobi-lobi partai pengusung untuk memberikan rekomendasi,” ucapnya.
“Setelah dua calon itu mendapat rekomendasi dari partai pengusung, kami akan proses, Kami sudah siapkan panitia, tatib juga dirubah dalam hal menyonsong itu,” ujarnya.
Sementara itu, Abdulloh menjelaskan, sejauh ini partai yang telah memberikan rekomendasi Golkar, PDIP dan PKS. Namun partai lain belum memberikan rekomendasi. Dan meski telah menyiapkan panitia.
“Kalau saya calonnya, saya sudah lobi kemana-mana, minimal untuk meminta rekomendasi partai pengusung karena itu wajib satu saja partai pengusung tidak memberikan rekomendasi maka tidak bisa dijalankan pemilihan Wawali Balikpapan,” pungkasnya. (*)