Mahalnya Biaya Penggalian TPU, Salah Satu Usulan Warga yang Mencuat di Reses Amin Hidayat

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Anggota DPRD kota Balikpapan, Amin Hidayat menggelar serap Aspirasi (reses), Masa sidang 1 tahun 2023 dilingkungan RT 71 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Minggu (19/3/2023).

Dalam kegiatan reses tersebut juga dihadiri Lurah Graha Indah, Ketua LPM Graha Indah, perwakilan Dinas PU, perwakilan dari PTMB (PDAM) serta perwakilan beberapa ketua RT Kelurahan Graha Indah dan Babinsa.

Berbagai usulan dan keluhan disampaikan warga dalam kegiatan reses kali ini, mulai dari semenisasi jalan lingkungan, pelebaran dan perbaikan drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pembangunan masjid dan pembangunan gedung sekolah baru.

Dari beberapa usulan dan keluhan warga yang disampaikan dalam kegiatan reses, ada satu usulan sangat menarik, yakni mahalnya biaya pemakaman di kota Balikpapan hingga mencapai 1,5 juta.

Seperti yang disampaikan Ketua RT 3, Kelurahan Graha Indah. Dirinya mengatakan bahwa lahan pemakaman di Balikpapan Utara semuanya sudah penuh, hanya lahan Pemakaman di Km 15 saja yang masih luas. Namun untuk melakukan penggalian pemakaman biayanya sekarang sangat tinggi.

“Ya, saat ini biaya untuk penggalian pemakaman sangat mahal, bahkan ada lokasi pemakaman jika ingin dimakamkan di lahan tersebut, harus membayar 1,5 juta. Karena tidak ada lagi terpaksa selaku Ketua RT, harus menalangi dulu dengan uang pribadi agar bisa di kebumikan,” kata Ketua RT 3.

“Kenapa harus semahal itu, itu lahan kan milik pemerintah, bukan individu dan pemerintah sudah bayar. Jadi saya memohon kepada anggota DPRD untuk mengevaluasi kembali terkait biaya gali kubur, karena ini merupakan kepentingan umat,” tegasnya.

Terkait usulan warga dan Ketua RT lainnya masih pada PJU dan infrastruktur. Ketua RT 70 meminta semenisasi jalan, RT 71 memohon bantuan Pembangunan masjid yang saat ini berdiri mencapai 50 persen, pemasangan pipa PDAM dan pembangunan gedung sekolah, serta pengadaan sarana kesehatan.

Menanggapi usulan warga tersebut, terutama masalah lahan pemakaman H. Amin Hidayat mengatakan, bahwa program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, memusatkan pemakaman ada di Km 15 Karang Joang.

“Untuk permasalahan biaya pemakaman, lahan di KM 15 tersebut di kelola oleh pihak ketiga (yayasan), tentunya ada poin-poin tersendiri yang ditentukan yayasan sehingga biaya pemakaman lumayan tinggi”ujar Amin.

Amin juga menjelaskan terkait lahan pemakaman, DPRD melalui Pansusnya bersama Pemkot Balikpapan telah mencari solusi.

“Saat ini kami (Pansus DPRD kota Balikpapan), telah meminta kepada para pengembang untuk menyerahkan Fasum dan Fasosnya sebesar 2 persen, dari jumlah tanah yang dimiliki pihak pengembang” kata Amin.

“Nantinya dari jumlah 2 persen yang di serahkan para pengembang, yang saat ini terkumpul 40 persen akan di gunakan untuk lahan pemakaman sebesar 3 persen. Saat ini DPRD bersama Pemkot Balikpapan telah menyiapkan lahan pemakaman seluas 20 Hektar,” lanjutnya.

“Mudah-mudahan, ini dapat membantu masyarakat kota Balikpapan untuk mengatasi permasalahan tersebut”harapnya.

Terkait usulan yang lain Amin Hidayat akan menampung dan berkoordinasi dengan pihak terkait serta akan membawa ke Paripurna untuk di perjuangkan agar segera terealisasi. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *