DPRD Balikpapan Gelar RDP Pelanggaran Penjualan Miras dan Izin Socio Lounge

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan temuan pelanggaran terhadap surat edaran Wali Kota Balikpapan oleh Socio Lounge di ruang Rapat Gabungan, Sabtu (15/4/2023).

Rapat dihadiri Komisi I dan Komisi II DPRD Balikpapan, Formak Indonesia, Satpol PP, DPMPTSP, dan Manajemen Socio Lounge.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengaku pertemuan itu atas laporan dari LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formak Indonesia) Cabang Balikpapan terkait beroperasinya Socio Lounge di bulan Ramadan menjual minuman keras (Miras).

“Sesuai arahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Balikpapan, maka Socio Lounge tidak diizinkan beroperasi sampai perizinan mereka tuntas atau clear,” ucapnya.

Bukan hanya masalah penjualan miras di bulan Ramadan, ternyata Socio Lounge juga tidak memiliki izin yang lengkap untuk beroperasi. 

“Dari sisi perizinan memang mereka sudah memiliki untuk izin hotel bintang, tetapi untuk aktifitas yang lain, baik itu hiburan berupa Bar itu masih belum lengkap,” kata Sekretaris DPMPTSP Balikpapan, M Fadli Paturrahman.

Dirinya menawarkan kepada pihak Socio Lounge untuk melakukan koordinasi ke DPMPTSP agar segera melengkapi surat izinnya.

“Selama itu belum ada, maka Socio Lounge tidak diperkenankan untuk aktifitas-aktifitas tersebut, walaupun di luar dari konteks surat edaran Wali Kota Balikpapan terkait pembukaan aktifitas tempat hiburan malam pada saat Ramadan sejak 21 Maret – 23 April 2023,” tegasnya.

Selain itu dari sisi tindak pengawasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui DPMPTSP diperkenankan untuk mengusulkan pencabutan usaha ataupun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perizinan usaha tersebut ke Kemendes BKPM.

“Adapun rekan mitra kami salah satunya adalah Satpol PP yang akan melakukan penindakan ketika ada laporan dan aturan yang dilanggar sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis,” jelasnya. 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *