CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Kasus eksploitasi anak di kota Balikpapan terbilang cukup banyak, hal itu terlihat dari menjamurnya anak-anak yang berjualan seperti tisu, koran, kerupuk dan sejenisnya, bahkan mengamen, dan meminta-minta baik di lampu merah maupun di berbagai sudut kota di Balikpapan.
Hal ini mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan Edy Gunawan. Dia mengatakan, memperkerjakan anak di bawah umur atau eksploitasi anak merupakan pelanggaran hukum tentang perlindungan anak. Sehingga ia mengusulkan adanya sanksi tegas yang diberikan kepada orangtua yang lalai terhadap anaknya.
“Kalau untuk kondisi anak adalah tanggung jawab pemerintah. Maka itu perlu kerja sama dengan panti asuhan di Balikpapan. Orangtuanya juga harus diberikan sanksi tegas agar hal seperti ini tidak terus terulang kembali,” ucap Edy kepada awak media, Senin (29/5/2023).
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan mental para anak. Karena kalau sudah mengerti mencari uang, kebanyakan anak-anak tidak mau bersekolah, jadi ini sangat berbahaya jika dibiarkan.
“Apalagi kondisi Balikpapan banyak pendatang. Dan ditakutkan kedepannya para orangtua memanfaatkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mencari uang,” jelasnya.
Untuk data, dirinya belum bisa memastikan berapa, tetapi ia menilai bahwa masih banyak anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Tentu ini menjadi tantangan untuk Balikpapan agar bisa mengembalikan mental anak.
“Untuk perlu keterlibatan semua pihak, kalau hanya Dinsos saja tentu tidak bisa, jadi peran serta OPD terkait sangat diperlukan,” imbuhnya.
Lanjutnya, karena kalau hanya ditangkapi saja lalu dikembalikan ke orangtuanya tentu tidak menyelesaikan masalah, tetapi perlunya bimbingan terhadap anak. “Setelah anak itu diamankan kita berikan bimbingan agar mereka tidak lagi turun ke jalan, jika selesai ditangkap dikembalikan ke orangtuanya tidak akan menyelesaikan masalah,” pungkasnya.