CNBTV.CO.ID – KUTAI TIMUR – Tingkatkan keprofesionalitasan tenaga bidan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), baru saja mengikuti jalannya rangkaian Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-2 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kutai Timur hari ini, Minggu (4/6/2023).
Selain itu dirangkai pula dengan sidang Ilmiah yang diikuti sebanyak 230 peserta, digelarnya rakercab IBI Kutim bertujuan memberikan edukasi (wawasan), pengetahuan terkait kewenangan bidan.
Berjalannya, Rakercab saat memasuki sidang Ilmiah mendatangkan langsung BKPSDM Kutim yaitu, Muhammad Saefudin, Ainun Jariah dan As’ary Chae serta Ketua PD IBI kaltim Sri Handayani dengan dipandu moderator oleh Sekretaris PC IBI Kutim Yuliana Kala Lembang.
Agenda didasari berdasarkan UU Nomor 4 tahun 2019 tentang standar pelayanan Profesi Bidan. “pada UU tersebut turut mengatur tupoksi adalah pelayanan kesehatan ibu, pelayanan anak, pelayanan KB, pelayanan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang, pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu.
Sekretaris PC IBI Kutim Yuliana Kala Lembang mengharapkan melalui prosesi sidang ilmiah sepulang dari kegiatan membawa bekal ilmu serta mengukur kemampuan diri
“Sekaligus mendapatkan informasi – informasi yang berkenaan dengan hak dan alur pendidikan yang ingin di tempuhnya ke depan.“Disini, mereka
(bidan) mendapatkan informasi dari pihak BKPKDM Kutim untuk bagaimana kedepannya pendidikan yang harus ditempuh,” terang Yuliana.
Ketua PC IBI Kutim Triana Nur menjelaskan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para bidan wajib memiliki kompetensi. “Hal ini sangat penting sekali dikalangan bidan, yah kita sangat bersyukur sejauh ini Pemkab Kutim turut mengakomodir untuk dapat lebih mendalami profesi kebidanan dengan melanjutkan sekolahnya,” ucapnya.
Triana mengungkapkan sejauh ini bidan sudah berjumlah 897 orang de Kabupaten Kutai Timur. “Saat ini ada sekitar 56 bidan yang sekolah mandiri, tetapi mendapatkan izin belajar dari Pemkab Kutim” ujar Triana.(adv/Diskominfo Staper Kutim)