Dewan Singgung Diamnya Eks Puskib, Budiono: Dihibahkan Saja ke Pemkot Balikpapan

  • Bagikan

BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono masih berharap keberadaan lahan eks
Puskib di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah yang hingga kini masih terdiam tersebut dapat
dihibahkan menjadi milik Pemerintah Kota Balikpapan.

Diketahui, lahan seluas 5 hekatare itu adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pada masa Gubernur Kaltim
Awang Faroek lalu, lahan itu sempat diwacanakan menjadi supermall. Alih-alih membangun, hingga kini eks puskib itu
hanya terbengkalai begitu saja

“Lahan itu merupakan kewenangannya Provinsi. Tapi kalau kami bisa mengusulkan, ya kami ingin lahan itu dihibahkan ke
Pemerintah Kota Balikpapan untuk keperluan warga,” kata Budiono saat ditemui wartawan seusai kegiatan Resesnya, Kamis (8/6/2023) sore.

Budiono mengaku, bahwa persoalan Balikpapan Tengah hingga sekarang yaitu belum memiliki SMP Negeri sendiri. Dan menurutnya, letak eks Puskib sangatlah strategis untuk didirikan bangunan sekolah.

Kendati begitu, kata dia, ada hal yang perlu diingat, karena lahan itu menjadi area yang sering dilanda banjir.

“Balikpapan Tengah memang memerlukan SMP Negeri dan saat ini kami sedang mencari lahan. Dan terkait eks Puskib
kami juga perlu melakukan kajian layak tidaknya secara mendalam, sebab yang terpenting di daerah tersebut juga menjadi wilayah banjir,” terang fraksi PDI Perjuangan itu.

Berbicara peluang, Budiono menilai itu bisa saja terjadi, dan Pemerintah Provinsi sejatinya bersedia menyerahkan lahan
tersebut. Sehingga langkah selanjutnya dari Daerah bisa mengupayakan membuat bozem/bendali antisipasi banjir. Lalu membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau membangun Sekolah sekalipun

“Jadi saya berharap lahan itu dihibahkan saja ke Kota Balikpapan,” harapnya

Selain itu, Budiono pun menjelaskan terkait pendirian SMK Negeri 7 di Jalan Baru, Balikpapan Barat. Di mana
pembangunan senilai Rp 80 Miliar yang juga menjadi kewenangan Pemprov Kaltim itu, sudah memasuki proses tahap
lelang.

“Yang jadi terkendala dulu itu karena proses peralihan aset dari daerah ke Provinsi, dan itu baru selesai di Maret kemarin.
Tapi sekarang aset sudah menjadi milik Provinsi dan sekarang mulai dikerjakan,” tutupnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *