CNBTV.CO , KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan lahan untuk pembuatan terminal tipe C di wilayah Kenyamukan, Sangatta.
Saat ini, Kutai Timur memiliki total terminal tipe C berjumlah 3 buah yang terletak di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Rantau Pulung dan Kecamatan Muara Bengkal.
Adapun di Sangatta Selatan tepatnya di Jalan Poros Sangatta – Bontang sudah ada terminal yang bertipe B, dimana menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dikarenakan telah menyediakan transportasi antar kota/kabupaten dalam provinsi.
“Saat ini Kutai Timur memiliki 3 terminal tipe C di Bengalon, Rantau Pulung dan Muara Bengkal, untuk yang di Sangatta ini kan sudah menjadi tipe B yang merupakan kewenangan Provinsi,” ungkap Kepala Dishub Kutai Timur, Joko Suripto kepada CNBTV.CO , Minggu (18/06/2023) saat dihubungi melalui percakapan telepon genggam.
Sejak tahun 2022 lalu, pihaknya telah melakukan kajian-kajian atau perencanaan untuk pembangunan terminal tipe C tersebut.
Pada akhirnya kemungkinan besar dipilih lokasi lahan di sekitar Kenyamukan, lantaran dinilai lebih dekat sehingga bisa menopang keberadaan Pelabuhan Kenyamukan dimana rencananya, terminal tersebut juga terintegrasi dengan kebutuhan uji KIR.
Sejak tahun 2022 lalu, pihaknya telah melakukan kajian-kajian atau perencanaan untuk pembangunan terminal tipe C tersebut.
“Sehingga kurang lebih yaa kita membutuhkan lahan sekitar 2 hektare lah, tapi sementara kalau di designnya 1 hektare,” ucapnya.
Pasalnya, kini banyak di kabupaten/kota lain yang memiliki terminal multifungsi, terdapat sentra UMKM, ada pengujian kendaraan bermotor dan terminal itu sendiri.
Lebih lanjut, kata dia, harapannya di tahun 2023 ini pihaknya bisa melakukan pengadaan lahan untuk pembuatan terminal itu.
“Ya maunya seperti itu (terminal terintegrasi Uji KIR dan UMKM), mudah-mudahan tahun ini kita bisa pengadaan lahanlah,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Staper Kutim)
Beberapa terminal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di sejumlah kecamatan terbengkalai.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto mengakui bahwa pihaknya sudah tidak lagi melakukan perawatan terhadap terminal tersebut.
“Beberapa terminal milik kita di kecamatan-kecamatan memang sudah tidak berfungsi. Izin trayak ke sana, memang ada, namun tidak ada mobilnya yang masuk ke sana,” ujarnya.
Alasannya, Joko mengungkap bahwa mobil angkutan umum tidak ada lagi yang menggunakan trayek tersebut.
Oleh karenanya, terminal yang ada sudah tidak menyediakan fasilitas angkutan umum.
“Karena kondisi ini, maka terminal itu untuk sementara tidak dilakukan perawatan sebagimana mestinya,” ujarnya.
Selain itu juga, perkembangan ekonomi yang ada di daerah tersebut sudah semakin meningkat dan kebanyakan masyarakat tidak lagi menggunakan angkutan umum.
Kendati demikian, Joko menyebut bahwa pihaknya masih mencatat terminal-terminal tersebut adalah milik Pemerintah Kutim.
“Aset tetap. Cuma memang tidak dilakukan perawatan, karena tidak ada pelayanan di sana,” ujarnya.
Terminal di kecamatan diakui kosong karena memang perubahan pola hidup masyarakat sekarang tidak bisa dihindari.
Terutama dengan banyaknya kendaraan pribadi dan taksi plat hitam yang bisa melayani masyarakat, menjemput dan mengantar sampai ke depan rumah.
“Angkutan umum sulit bersaing. Kini, ada taksi on line, yang bisa dipesan melalui HP, dengan tujuan sesuai kemauan penumpang. Akhirnya, angkutan umum tidak bisa bersaing,” ujarnya.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)