CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Sekitar 10 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Klandasan, mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (19/6/2023). Para PKL tersebut, datang ke kantor DPRD Kota Balikpapan, mengadu ke Komisi I hingga diarahkan juga masuk bertemu Komisi II DPRD Balikpapan.
Untuk memastikan revitalisasi Pasar Klandasan yang direncanakan oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan beberapa waktu lalu. Para PKL pasar Klandasan saat mengadu ke Komisi II DPRD Balikpapan, diterima oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim, bersama anggota Komisi II DPRD Balikpapan Nelly Turuallo, Slamet Iman Santoso, Taufik Qul Rahman dan Pantun Gultom.
Untuk itu, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan terkait langkah apa yang akan dilakukan untuk memaksimalkan Pasar Rakyat Klandasan.
“Kita akan panggil Disdag, pasar ini mau diapain, diperjelas dulu itu program apa. Iya, tiba-tiba para pedagang dapat surat,” katanya.
Dia juga menjelaskan, surat yang diterima pedagang ialah surat yang diterbitkan Satpol PP mengenai rencana penertiban lapak PKL kuliner yang saat ini lahannya bersengketa, yang memang akan ditertibkan dalam waktu dekat.
“Kalau yang di pinggir pantai itu masalah hukumnya Pemkot dengan hukumnya ahli waris. Ya silakan diselesaikan, itu kan memang persoalan pelik dari zaman dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, para PKL mengaku resah sebab mendapat surat rencana penertiban dan pembongkaran lapak, oleh Satpol PP Balikpapan.
“Sebenarnya masalah surat pembongkaran. Ternyata disampaikan tadi surat itu bukan ditujukan ke kami,” ujar Saldi, salah satu perwakilan PKL pasar Klandasan, yang ikut mengadu ke DPRD Balikpapan.
Saldi datang bersama teman-temannya, ingin memastikan keabsahan surat tersebut dan bagaimana nasib para pedagang, jika seluruh kawasan pasar tradisional itu dilakukan revitalisasi.
“Saking khawatirnya kami makanya sampai datang ke sini supaya bisa dipertemukan semua. Kami bukan pedagang kuliner, yang lalu lapak bersengketa. Kami yang di dekat lapangan,” kata Saldi.
Dia mengatakan, para pedagang menginginkan agar masih diperkenan beraktivitas berjualan seperti biasa. Dan pedagang tidak merasa ada masalah, bila Pemkot Balikpapan melalui Disdag Kota Balikpapan merealisasikan program revitalisasi pasar.
“Tidak ada masalah, yang jelas kami dicarikan tempat penggantinya. Kami tidak mau memberatkan pihak mana,” katanya.
Saldi dan teman-temannya menyadari bahwa tidak memiliki hak untuk terus berjualan di tempat mereka sekarang mengais rezeki. Hanya saja, pedagang meminta agar Pemkot Balikpapan bersikap bijak dan tetap memfasilitasi para pedagang.
“Kalau kami tidak ada hak di situ. Pemerintah yang punya wilayah. Kalau pemerintah mau pakai, ya kami pindah. Tapi dengan catatan kami ditempatkan di tempat yang layak,” pungkasnya. (*)