CNBTV.CO, KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur turut mendukung pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2018, Tentang Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Pengakut Alat Berat Dalam Kota,
Untuk itu, Kepala Dishub melalui Kepala Seksi Keselamatan dan Lingkungan Perhubungan Dishub Kutim Awang Adi Juni Astara secara terpisah, Jumat (14/7/2023)
mengatakan dalam menyukseskan perda tersebut maka Rabu (12/7/2023) turut digelar jalan giat pelaksanaan perbup tersebut.
Yang mana Kepala Seksi Keselamatan dan Lingkungan Perhubungan Dishub mengatakan kegiatan ops Perbub turut melibatkan personel gabungan baik dari satuan lalulintas, TNI Angkatan Darat. “Yang mana pelaksanaan terhitung dari 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” jelas Awang Adi.
Menurutnya Awang Adi kegiatan bertujuan memberikan pemahaman terutama kepada para pengemudi kendaraan pengangkut alat berat dan container, untuk tidak melintas di dalam kota Sangatta.
Sosialisasi Perbup itu, digelar di dua tempat, yakni di depan pintu gerbang masuk Kota Sangatta, tepatnya di kilometer satu dan di Jalan Soekarno Hatta, kilometer 10.
“Untuk pagi hari, dimulai dari pukul 06.00 Wita hingga 09. 00 Wita, dan sore mulai 15.00 wita hingga 21.00 Wita. Mengingat pada jam-jam tersebut, arus lalulintas di dalam kota (Sangatta) mengalami kepadatan yang cukup tinggi, “kata Awang Adi (sapaan akrabnya).
Selain itu, lanjut Awang Adi, bahwa kegiatan sosialisasi itu sebelumnya juga pernah dilakukan. Namun sempat terhenti karena adanya wabah Covid-19. Tidak hanya sosialisasi secara lisan, dalam kegiatan itu pihaknya juga membagikan pamflet yang berisi informasi tentang jam operasional kendaraan kepada setiap pengemudi kendaraan pengangkut alat berat atau kontainer yang melintas.
” Kami harapkan para pengemudi ini, bisa meneruskan informasi ini ke rekan pengemudi yang lain, agar bisa melintas di jam yang sudah ditentukan,” harapnya.
Lebih jauh ia mengimbau, kepada para pengemudi maupun pemilik jasa angkutan untuk bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Selain untuk menjaga ketertiban di jalan, juga diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Kutim. (adv/Diskominfo Staper Kutim)