CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Persoalan sampah memang bukan hanya dari Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Seperti istilah sampahmu tanggung jawabmu, sehingga setiap sampah yang dikeluarkan tanggung jawab sendiri.
“Makanya di dalam itu, bukan hanya membuang tepat waktu atau memilah sampah dari rumah, tetapi juga ada retribusi yang harus mereka keluarkan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Sudirman kepada awak media, Rabu (14/6/2023).
Lanjutnya, hanya saja untuk pengangkutan dan proses akhirnya ada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) menjadi tanggung jawab DLH.
Dijelaskan, bahwa dalam 2 tahun terakhir ini kapasitas sampah di Balikpapan alami peningkatan, yang tadinya hanya 320-400 ton sekarang menjadi 400-450 ton dalam sehari. Penambahan itu dikarenakan jumlah penduduk yang semakin bertambah.
“Dan itu bukan hanya sampah domestik, tetapi ada sampah bangunan, bencana dan pesisir. Namun yang meningkat yaitu sampah domestik,” ujarnya.
Ditanya apakah TPAS mampu menampung jumlah sampah yang ada, dirinya terangkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan satu zona lagi. Tentu ini merupakan warning laid bagi kota Balikpapan, dan pihaknya sudah menyusun beberapa perencanaan terkait dengan masa pakai TPAS kota yang memang harus bisa berkelanjutan.
“Jadi ada beberapa alternatif pilihan, apakah menambah luasan lahan lagi atau menghabiskan sampai di TPAS yang sudah ada,” akunya.
Bahkan pihaknya sudah berdiskusi secara internal untuk mengkaji dan diharapkan sampah yang ada bisa habis. Rencananya pun tidak menambah lahan, melainkan mencoba menghabiskan sampah yang ada di TPAS dengan beberapa pola.
“Saya sendiri belum bisa menyampaikan secara keseluruhan, tetapi di perencanaan sudah kami siapkan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk sanksi dalam peraturan daerah membayar Rp 100 ribu, ketika masyarakat tertangkap tangan membuang dijam operasional. Namun hal itu akan disosialisasikan kepada masyarakat, dan rencananya bulan September – Oktober 2023 mulai penindakan.
“Penindakan akan dilakukan di jam siang hingga sore hari,” tuturnya.