DPPPA Kutim Tegaskan Pemkab Penuhi Hak Anak Melalui Pembangunan Wahana Bukit Pelangi

  • Bagikan

CNBTV.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melengkapi infrastruktur kebutuhan masyarakat pada umumnya.

Tak hanya sebatas itu saja bahkan Pemkab Kutim sejauh ini sejak terbangunnya kawasan area Perkantoran Pemerintahan Bukit Pelangj Kabupaten Kutim buah karya pembangunan mantan Bupati Kutim Awang Fahroek Ishak telah melengkapi beragam sarana wahana edukasi bagi taman bermain anak.

Seperti taman Venus Bukit Pelangi – Kutim terdapat arena permainan anak, lamin Dayak, ruang baca, gazebo, kolam ikan, dan tempat duduk yang cukup banyak.

Dihari – hari wekeend tak sedikit masyarakat bertamasya ke taman Venus membawa serta keluarga serta para anak-anaknya.

Tentunya hal ini dapat menumbuhkan rasa kepedulian serta akan pentingnya kehangatan kasih sayang kedua orang tua di saat mereka bersama keluarga menghabiskan waktu disaat para orang tua tengah menikmati masa libur bekerjanya.

Masih diseputaran taman Venus terdapat pula area Zona Selamat Sekolah (ZOSS) hingga taman bermain terbuka ramah anak.

Melalui fasilitas tersebut tentunya sangat mendukung program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mendukung suksesnya pencanangan Kabupaten yang dikategorikan layak anak.

Untuk itu media mencoba mengkonfirmasi wawancara melalui Whatsapp Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, dr Aisyah, Senin (31/7/2023) terkait tanggapan prasarana pendukung bagi anak di seputaran Bukit Pelangi.

Artinya dengan keseriusan Pemkab Kutim membangun beragam sarana sedemikian lengkap artinya turut memperhatikan sentra – sentra edukasi tumbuh kembang serta keaktifan anak dalam meluangkan wadah bermain.

“Anak-anak juga memiliki hak untuk mendapatkan tempat atau ruang yang bisa mereka gunakan dengan aman dan nyaman,” terang Aisyah.

Aisyah mengungkapkan tentunya tidak sebatas orang dewasa saja yang leluasa melakukan aktifitas positifnya, begitu juga halnya kalangan anak – anak di Kutim membutuhkan ruang aman dan nyaman. “Semisal taman-taman yang dibangun oleh pemerintah di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi yang menyediakan alat-alat bermain bagi anak-anak,” ulasnya lagi.

Aisyah mengatakan ada lokasi menarik yakni melalui keberadaan
ZOSS, atau zona penyeberangan yang wajib dibuat di jalan raya tepat di setiap satuan pendidikan. “Tujuannya, agar anak-anak bisa menggunakan ruang atau tempat-tempat tersebut tanpa khawatir akan terancam keamanannya,” jelas Aisyah.

“ZOSS itu dibuat agar pengendara mengurangi kecepatan dan memprioritaskan anak-anak yang mungkin pulang atau pergi ke sekolahnya ketika menyeberang,” terangnya.

Dari situ, tercermin bagaimana pemerintah bersinergi antar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) agar bagaimana membuat anak-anak bisa beraktifitas dengan baik.

Menurut Aisyah, pemenuhan hak-hak anak sudah menjadi kewajiban bersama, tidak hanya satu dinas melainkan semua SKPD yang ada.

Begitupun masyarakat di seluruh lapisan hingga ke kelompok terkecil yakni keluarga yang memiliki peranan penting dalam memenuhi hak-hak anak. “Tentunya kewajiban suatu negara melalui masing-masing pemerintahan daerahnya, lapisan, kelompok terkecil hingga keluarga dituntut mampu memenuhi hak – hak yang memang semestinya diperoleh anak – anak,” tutup Aisyah.(adv/Diskominfo Staper Kutim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *