CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan bersama dengan personel gabungan dari satuan instansi dan TNI-Polri, melakukan pembongkaran
pagar dan bangunan tanpa izin pada lokasi obyek sengketa tanah cemara rindang Pasar Klandasan Balikpapan, Rabu (6/8/2023).
Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli, mengucapkan terima kasih kepada pihak ahli waris yang telah koperatif dengan Pemerintah Daerah Balikpapan untuk dilakukan pembongkaran sesuai hasil kesepakatan rapat.
“Karena sebenarnya 1 bulan lalu sudah ingin dibongkar paksa, tetapi karena permohonan ahli waris untuk diukur dulu, akhirnya disepakati,” ucap Zulkifli saat berada di lokasi pembongkaran, Rabu (6/9/2023).
Dikatakan bahwa pengukuran lokasi sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk ahli waris, karena ini adalah objek perkara antara ahli waris dengan Pemkot Balikpapan.
Lanjutnya, atas arahan wali kota Balikpapan dan untuk kebaikan semua pedagang perihal kawasan tersebut, ia kembali berkoordinasi dengan para ahli waris.
“Tolonglah kami bongkar dulu pagarnya sambil menunggu proses pengukuran dan penyelesaiannya. Kalaupun hasil ukur ternyata kurang dan Pemkot lebih membayar, maka kami akan tagih dan ahli waris wajib mengembalikan,” akunya.
Namun dari pemerintah kota, apabila saat diukur hasilnya ternyata kurang dari lokasi yang ada, maka pemerintah berkewajiban menambah ganti ruginya.
Karena saat ini masih dalam proses, maka mari sama-sama kerjasama untuk membuka pagar sekaligus menata bangunan yang tidak berizin. Apalagi ini fasum yang seharusnya dinikmati semua orang.
“Pak walikota sudah menyampaikan arahan, maksimal lokasi ini (cemara rindang, red) digunakan seperti kawasan Melawai, mengingat ini sudah puluhan tahun terkurung, maka itu fasum kami kembalikan untuk masyarakat,” jelasnya.
Untuk kegunaannya pun akan diatur oleh Dinas Perdagangan (Disdag) kota Balikpapan, kalaupun memang perlu kerjasama dengan elemen masyarakat dipersilakan, misalnya kapan jam operasionalnya digunakan untuk masyarakat umum.
“Minimal misalnya pagi-pagi masyarakat bisa duduk sini foto-foto, jadi jangan dikuasai beginilah fasumnya. Apalagi setelah kami selesaikan dengan ahli waris, jelas ini sudah beres sepenuhnya dikelola pemerintah,” imbuhnya.
Untuk relokasi pemindahan pedagang, Disdag sendiri sudah menyiapkan lokasinya. Tetapi yang lebih paham akan diatur oleh dinas terkait. (ari)















