Munculnya ritel toko modern berdampak besar ke sejumlah pedagang kelontong di Balikpapan. Hadirnya ritel modern yang beroperasi di pemukiman penduduk, terpaksa pedagang kecil seperti warung harus menutup usaha tokonya dan beralih ke profesi yang lain. Hal ini mendapat perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan. Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah menyoroti maraknya toko modern di Kota Balikpapan. Hal ini memang memberikan dampak positif, namun ada dampak lainnya yang dapat berpengaruh terhadap penurunan perekonomian masyarakat pelaku usaha toko tradisional. “Kami sangat menyoroti masalah itu karena masyarakat yang berjualan toko kelontongan akan sedikit banyak terganggu perekonomiannya,” ujar Laisa, ditemui di DPRD Kota Balikpapan, Senin (9/10/2023). Laisa nenyampaikan, toko retail modern diakui dioperasikan melalui manajemen perusahaan yang lebih rapi dan menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat, lebih baik dari pada toko kelontongan. Namun dalam hal ini, Laisa menilai bahwa toko kelontongan menjadi penopang keekonomian masyarakat. “Jangan sampai dibiarkan terus menjamur. Mudah-mudahan kami dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan bisa membuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait menjamurnya toko modern,” katanya. Laisa sampaikan, kemungkinan besar ada pembatasan jumlah toko modern, untuk mencegah invasi toko modern yang dikhawatirkan akan melumpuhkan ekonomi masyarakat yang ditopang dari toko kelontongan. “Saya pikir di Balikpapan belum ada (aturan) itu. Kasihan masyarakat yang membuka warung kalau sedikit-sedikit (di mana-mana) ada itu,” pungkasnya
Keberadaan Toko Modern di Balikpapan Mulai Jadi Sorotan Dewan















