Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan agenda mengumumkan pemberhentian pimpinan DPRD periode 2019-2024 berlangsung di Ruang rapat paripurna, pada Rabu (11/10/ 2023).
Seusai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menyampaikan bahwa Subari tak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Mulai hari ini dipindah menjadi Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan di sisa masa jabatannya ini.
“Tadi pengumuman pemberhentian pak Subari salah satu pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan dari partai PKS pada hari ini,” kata Abdulloh.
Sambil menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW), saat inipun Subari menjadi anggota Komisi I tanpa bendera partai politik (Parpol).
Subari saat ini telah terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar untuk Pemilu 2024 mendatang.
Abdulloh mengakui pengumuman pemberhentian tersebut dilakukan karena ada usulan dari Partai PKS untuk pergantian pimpinan wakil rakyat dari parlementeria.
“Hari ini sudah sah, bahwa Pak Subari menjadi anggota biasa dengan jabatan di Komisi I sambil menunggu proses penggantinya,” ucapnya.
Diketahui Subari mundur dari PKS secara sukarela dan DPRD Kota Balikpapan pun harus segera menindaklanjuti surat yang disampaikan.
“Tahapannya penggantian pimpinan dulu, lalu berbarengan dengan PAW nya, karena pak Subari sudah pindah ke Golkar,” pungkasnya















