CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pemerintah Pusat berencana akan melakukan penyederhanaan birokrasi untuk aplikasi yang ada. Hal ini dilakukan mengingat perkembangan digitalisasi yang begitu pesat.
Menanggapi tentang penyederhanaan birokrasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Adamin Siregar mengatakan, bahwa ini salah satu program pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi. Tentu hal ini tidak terlepas dari adanya digitalisasi.
Apalagi sempat disampaikan Menteri PAN/RB RI, berbagai aplikasi yang ada di lembaga, kementerian, pemerintah pusat dan daerah berjumlah kurang lebih sekitar 27 ribu aplikasi.
“Dengan banyaknya aplikasi itu, paling tidak ada beberapa yang dipangkas,” ucap Adamin saat ditemui awak media di Hotel Novotel, Rabu (1/11/2023).
Melalui hal ini, dirinya berharap dari berbagai aplikasi ini masyarakat cukup menggunakan aplikasi persektor. Seperti aplikasi pelayanan publik, perizinan ataupun kesehatan.
Dengan adanya digitalisasi, diharapkan semua bisa terealisasi. Namun selama ini masih ada permasalahan yang membuat hal itu belum terwujud.
“Masalah itu dikarenakan, aplikasi dalam dinas antar bidang pun terkadang tidak terterasi, apalagi antar lembaga,” lanjutnya.
Ditanya apakah ini akan menggunakan satu aplikasi, ia menerangkan, bahwa aplikasi itu bisa berupa pelayanan publik dalam satu data, tetapi dari data ini bisa terhubung dengan pelayanan yang lain.
“Rencana awal penyederhanaan birokrasi akan dilakukan di IKN, meski begitu akan berlanjut di daerah lain,” jelasnya.
Untuk persiapan, diterangkan, jika dari sisi perencanaan Kota Balikpapan sudah ada, tetapi dari sisi nasional pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Masalahnya daerah itu dilarang membuat aplikasi lain, maka itu kami akan ikuti arahan pemerintah pusat, lantaran aplikasi sudah dibentuk menjadi dua, yakni aplikasi umum dan khusus,” paparnya.















