Pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara, Rencananya Dilakukan Tahun 2025

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana melakukan pembahasan mengenai pemekaran wilayah dikawasan Kecamatan Balikpapan Utara, yang baru akan dilaksanakan atau dibahas pada tahun 2025.

Rencana pemekaran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penduduk yang semakin padat di wilayah tersebut.

Asisten I Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan Zulkifli mengatakan, wacana pemekaran wilayah tersebut dilakukan karena jumlah penduduk di Kecamatan Balikpapan Utara yang luar biasa besar hampir mencapai 100 ribu orang lebih.

Dan posisi Kecamatan Balikpapan Utara saat ini juga merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga direncanakan akan dilakukan pemekaran wilayah pasca Pemilu 2024.

“Setelah Pemilu kami akan melakukan kajian langsung untuk melakukan pemekaran wilayah tersebut, dibutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun. Kemudian akan dieksekusi dalam bentuk Peraturan Daerah,” ucap Zulkifli, Senin (4/11/2023).

Menurutnya, untuk melakukan pemekaran wilayah di kecamatan harus diawali dengan pemekaran kelurahan terlebih dahulu, karena sesuai aturan satu kecamatan dibentuk dari minimal 5 kelurahan.

“Kondisi ini cukup mendesak untuk melakukan pemekaran di kawasan Kecamatan Balikpapan Utara pada tahun 2024. Saat ini Bapak Wali Kota sudah setuju dan ini juga merupakan usulan dari beliau, sehingga wilayah utara ini bisa lebih ideal dari sisi pengawasan karena wilayahnya yang cukup luas,” jelasnya.

Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin menambahkan, pihaknya berencana melakukan feasibility study (FS) atau uji kelayakan rencana pemekaran wilayah tersebut.

“Kalau untuk rencana pemekaran itu, kami berencana akan melakukan pemekaran Kelurahannya terlebih dahulu, dan itu akan kami buat FS-nya terlebih dulu,” tambah Muhaimin.

Untuk pembuatan FS, lanjut Muhaimin, itu pun baru akan dilaksanakan juga di tahun 2025. Sehingga untuk saat ini masih belum dilakukan pembahasan.

Ditanya awak media, apakah yang dilakukan pemekaran kelurahan hingga kecamatan itu semua menunggu hasil dari FS dibagian pemerintahan.

Dijelaskan, intinya pihaknya akan menyelesaikan dulu seluruh tahapan Pilkada di 2024. Baru akan ada persiapan untuk melaksanakan FS untuk pemekaran tersebut.

“Rencana itu ada tapi kami masih menunggu hasil FS dulu, kalau nanti hasilnya memungkinkan kami nanti lihat hasil FS-nya. Karena masih dilaksanakan di awal tahun 2025,” paparnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *