Pemkot Balikpapan Beri Penyuluhan 12 Kelompok Kadarkum

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan penyuluhan hukum kepada 12 kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Yakni sebagai upaya Pemkot Balikpapan untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.

Melalui kelompok Kadarkum, diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan Pemkot Balikpapan, dalam memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat.

Adapun para kader Kadarkum yang terlibat dalam penyuluhan ini, menyasar di tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Balikpapan.

Kepala Bidang (Kabid) Hukum Pemkot Balikpapan Elizabeth Toruan mengatakan, materi penyuluhan hukum yang disampaikan kepada masyarakat berfokus pada beberapa hal.

Di antaranya terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba, transportasi serta Human Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saat ini sedang berjalan di beberapa kelurahan. Biasanya setiap Senin, Selasa dan Rabu, ada pembinaan Keluarga Sadar Hukum,” ujar Elizabeth, Jumat (23/11/2023).

Setiap kali agenda penyuluhan hukum berlangsung, pihaknya didampingi para narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Serta melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.

“Untuk saat ini kami sudah bentuk 12 kelompok Kadarkum. Memang harapan kami bisa terus bertambah setiap tahun,” kata Elizabeth.

“Biasanya ada Pokja (Kelompok Kerja) di lingkungan RT. Nah, kader Kadarkum bisa menjadi narasumber karena sudah kami berikan pembinaan,” imbuhnya.

Diuraikan Elizabeth, setiap kelompok binaan Pemkot Balikpapan terdiri dari beberapa orang.

Sehingga diharapkan dari para kader ini, akan muncul para pioner yang dapat memberikan informasi terkait hal-hal krusial dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya masing-masing.

Mengingat, kata Elizabeth, program ini erat kaitannya dengan program DP3AKB Kota Balikpapan dalam menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Di mana, Kota Layak Anak bukan hanya berkaitan dengan KDRT, melainkan juga berhubungan dengan upaya mengatasi maraknya kasus Narkoba dan TPPO.

“Makanya kami libatkan pihak kepolisian, dan masih banyak lagi (instansi) yang mensupport hal ini. Termasuk juga bagaimana memberikan kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum berkendara di jalan raya,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *