BALIKPAPAN – Sejak adanya plang larangan berjualan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar area Lapangan Merdeka 1,2 dan 3 mulai 23 Oktober 2023.
DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, berharap berkolaborasi dengan pihak Pertamina selalu pemilik area di Lapangan Merdeka, agar melakukan pembinaan dengan menata kembali para PKL di Lapangan Merdeka.
“Sejak larangan berjualan para PKL di area Lapangan Merdeka, kita juga menghormati karena pihak Pertamina juga punya otoritas dan kewenangan untuk penataan dalam hal area mereka,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, kepada awak media, pada Senin (6/11/2023).
Dia juga mengatakan, perlu juga pihak Pertamina melakukan pertimbangan dalam sistem usaha untuk masyarakat Balikpapan berharap mengais rezeki disitu.

“Jadi kita mendorong Pertamina tidak hanya melakukan pembabatan tapi penertiban sekaligus penataan, harusnya seperti itu,” kata Iwan.
“Kita menyayangkan itukan lumayan pendapatan para PKL, yakni dari sektor yang pulang kerja hingga mengais rezeki di area Lapangan Merdeka,” ujarnya.
Menurutnya, alasan Pertamina Balikpapan tidak bisa juga karena dengan estetika kota, keindahan kota dan semuakan ada Perwali. Yaitu estetikanya, keindahannya, kebersihannya.
“Kalau kemudian, sama-sama pembinaan seperti itu ditata ada kesepakatan kalau area Lapangan Merdeka tidak bersih. Para PKL akan dievaluasi sekali, dua kali, hingga ketiga kalinya dan kalau berkali-kali berarti para PKL tidak komitmen. Tapi jangan secara sepihak saja,” ucapnya.
Ditanya soal penataan para PKL di area Lapangan Merdeka, Iwan menjelaskan, perlu kajian. Penataan tempat yang bagus, mungkin pihak Pertamina juga punya gambaran dan Pemkot Balikpapan punya harapan yang ekonomi sebelah mana.
“Nanti lah kita monitoring kepada pihak terkait, apalagi untuk mendorong Pemkot Balikpapan meningkatkan PAD Kota Balikpapan. Berharap Pemkot Balikpapan berkolaborasi dengan pihak Pertamina,” pungkasnya. (*)