Raker Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Kajian Pengendalian Dan Stabilitas Harga Bapokting

  • Bagikan

Komisi II DPRD Balikpapan bersama mitra melakukan rapat kerja dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik dan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Mitra kerja tersebut yaitu Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3), Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), Bidang Pariwisata DPOP, Dinas Perdagangan (Disdag), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Bagian Keuangan, Bagian Perekonomian dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto di Hotel Ibis Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Dalam pembahasan Raker ini ada sembilan pembahasan kajian akademik dan naskah akademik.

Enam kajian akademik, yakni tentang Road MAP Strategi Peningkatan PAD, Rencana Induk Pembangunan Objek Wisata (RIPOW), pengendalian dan stabilitas harga bahan pokok dan bahan penting, penataan pusat PKL dan kuliner sebagai ruang publik, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan PAD dan wisata bahari dalam pengembangan potensi wisata.

Adapun tiga naskah akademik, yaitu penjelasan dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13/2010 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perubahan atas Perda Nomor 14/2014 tentang perusahaan daerah pasar manuntung jaya dan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Jadi nanti akan diputuskan satu kajian akademik dan naskah akademik,” ucapnya.

Ia mengatakan Komisi II DPRD Balikpapan mengambil kajian akademik tentang pengendalian dan stabilitas harga bahan pokok dan bahan penting (Bapokting). Mengingat jumlah penduduk jelang iKN yang kian meningkat.

“Nanti kita tinggal tindaklanjuti kembali, apa yang kita harus lakukan penyesuaian terkait dengan banyaknya penduduk di Balikpapan terkait kebutuhan pangan tersebut,” ungkapnya.

Ia memastikan kajian akademik itu segera menjadi naskah akademik agar dijadikan pedoman di tahun 2024 yang akan ditingkatkan menjadi perda.

“Terus kalau kajiannya, yang kita kaji adalah penyertaan modal ,” jelasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *