Beragam Keluhan Warga Sungai Nangka Ditampung Di Dialog Warga H. Kamaruddin

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan dialog warga mengangkat Tema “Peran Aktif Warga Dalam Pembangunan Berkelanjutan Sebagai Penyanggah IKN”

Dialog dihadiri puluhan warga RT 07 Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, pada hari Rabu (8/11/2023).

Hadir sebagai nara sumber Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H. Kamaruddin didampingi Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang.

Dalam sambutannya, H. Kamaruddin Ibrahim menyampaikan, program dialog warga ini merupakan gagasan DPRD Balikpapan untuk menjalin komunikasi dengan warga. Ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan dan pelayanan terhadap warga bisa lebih maksimal.

” Tujuannya agar anggota DPRD Kota Balikpapan semakin dekat dengan warganya, sehingga lebih mudah menjalin komunikasi terkait dengan program-program DPRD yang sudah dilaksanakan maupun yang belum,” ungkap H. Acok panggilan akrabnya.

Ada beberapa keluhan warga yang disampaikan mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), Listrik yang sering naik turun voltasenya, pemasangan air bersih, antrian BBM yang membuat kemacetan.

Menanggapi permasalahan perbaikan infrakstruktur jalan, H. Acok katakan, akan memberikan bantuan semen dan batu untuk perbaikan drainase dan jalan di wilayah RT 07 Sungai Nangka. ” Insya Allah tahun 2024 akan kita bantu menggunakan pokir saya disini,” ucapnya.

Terkait voltase listrik yang rurun naik, H. Acok, berikan saran untuk menghubungi PLN.” Karena bisa jadi kapasitas trafo sudah overload, sebaiknya lapor PLN. Biar tidak merusak alat-alat elektronik, ” ucapnya.

Menanggapi kemacetan di kota Balikpapan, H. Acok katakan, antisipasi jalan sudah dilakukan oleh pemerintah kota untuk mengurai kemacetan.

” Jalan alternatif sudah di kerjakan seperti jalan transad km 8 yang mendapat bantuan dari pemetintah pusat. Mudah-mudahan akses tembus di beberapa tempat segera terealisasi, ” jelasnya.

Untuk antrian BBM di kot minyak ini, H. Acok sebut hal ini regulasi BPH Migas bukan kewenangan Pemerintah kota. ” Ini hal yang aneh memang, padahal rakyat masih membutuhkan bantuan subsidi BBM, ” urainya.

Terkait pemasangan air bersih, H. Acok katakan, untuk pemasangan pipa induk diwilayah ini akan dipertanyakan kepada Perusahan Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *