Kelurahan Dan Kecamatan Komitmen Wujudkan Kota Layak anak

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, Seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Balikpapan berkomitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

Komitmen tersebut ditandatangani oleh seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Balikpapan dalam kegiatan Workshop Desa Kelurahan Layak Anak (Dekela) dan Kecamatan Layak Anak (Kelana) di Hotel Horison Ultima Balikpapan, pada hari Kamis (23/11/2023).

“Kota itu wajib menunjukkan kecamatan dan kelurahan yang layak anak, dan hal tersebut merupakan bagian dari penilaian kota layak anak. Jadi kita harus mewujudkan desa kelurahan dan kecamatan yang layak anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Alwiyati yang akrab disapa Alwi kepada awak media.

Ia menyampaikan, saat ini Kota Balikpapan sudah memiliki predikat utama kota layak anak. Sebagai perwujudan dari komitmen tersebut, maka harus turun ke bagian terkecil yakni kelurahan dan kecamatan.

Selain itu, pihaknya juga ada komitmen terkait desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak. Dan ini merupakan bagian dari komitmen, karena ketika peduli anak maka maka harus juga peduli terhadap perempuan yakni ibunya.

Dengan memberikan perlindungan kepada perempuan, memberikan hak-hak perempuan untuk diberikan pemberdayaan yang menjadi bagian dari pembangunan di setiap kelurahan dan kecamatan.

Untuk di tingkat kelurahan dan kecamatan, pihaknya sudah punya kader namanya PPATBM atau Perlindungan Perempuan Dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Selain itu juga ada juga namanya PPART atau Perlindungan Perempuan dan Anak di Tingkat RT.

Sehingga kader-kader inilah yang dilatih, yang akan memberikan perlindungan sehingga tidak ada hal yang sulit untuk kota Balikpapan karena sudah punya kader-kader yang sudah dilatih.

“Mereka ini merupakan ujung tombak di tingkat RT dan kelurahan yang akan memantau setiap kejadian yang ada di wilayahnya,” ucapnya

Alwi menjelaskan, keberadaan kader-kader ini sangat meringankan beban DP3AKB di tingkat kota, karena ketika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan, mereka langsung melakukan pendampingan. Kalau ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan baru mereka rujuk ke tingkat kota.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *