CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan, atas jawaban walikota terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) kota Balikpapan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dan perubahan atas Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan.
Salah satu fraksi DPRD Balikpapan yang menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi Partai Nasdem Include PKB, yang dibacakan oleh H Kamaruddin Ibrahim saat rapat paripurna, Rabu (29/11/2023).
“Pada kesempatan ini, Fraksi Nasdem include PKB mengucapkan terima kasih kepada walikota Balikpapan yang telah menyampaikan jawaban terhadap Raperda pada rapat paripurna yang lalu,” ucapnya dalam rapat paripurna.
Mengawali pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan, Fraksi Nasdem include PKB mengimbau kepada aparat pemerintah dan institusi pemerintah, untuk menjaga netralitas dalam masa kampanye yang telah dimulai pada 28 November 2023 sampai 75 hari kedepan.
“Mari bersama menjunjung tinggi pemilu yang jujur, adil, demi terciptanya demokrasi yang baik di NKRI secara umum dan kota Balikpapan secara khusus,” jelasnya.
Lanjutnya, hal ini perlu disampaikan dengan adanya pemberitaan di media tentang indikasi oknum pejabat yang mengarahkan masyarakat untuk mendukung caleg tertentu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga Balikpapan yang senantiasa menjaga ketertiban dan kondusivitas kota Balikpapan, sehingga aktivitas warga kota dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Fraksi Gabungan berpandangan, bahwa pengesahan dua Raperda di atas menjadi Perda merupakan kemaslahatan masyarakat Balikpapan,” sambungnya.
Sementara yang menjadi perhatian dan dukungan dari para anggota DPRD sebagai representasi masyarakat Balikpapan di lembaga legislatif.
Berangkat dari kesadaran dan pemahaman di atas, maka dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Gabungan Nasdem-PKB menyetujui Raperda pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang perubahan peraturan atas Perda nomor 1 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan disahkan menjadi Perda.
“Dalam penyampaian pandangan fraksi, kami berharap Pemerintah kota Balikpapan dan DPRD kota Balikpapan dapat bekerja sama, dan terus bersinergi mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni dan menghantarkan masyarakat Balikpapan menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” tutupnya.