CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H Slamet Iman Santoso angkat bicara, dari keluhan warga masyarakat, terkait mekanisme baru untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi.
Pemerintah mewajibkan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. Dan hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.
Slamet Iman mengatakan, akan rentan memunculkan dugaan adanya upaya politisasi. “Kami minta semuanya berfikir arif dan bijak, di tengah menghadapi tahun politik 2024 ini, yang ada malah manuver politik, jangan sampai berpengaruh kepada masyarakat,” katanya, kepada awak media, pada Senin (8/1/2024).
Untuk itu kembalikan kepada regulasi yang benar, komunikasi dengan Pertamina dan percayakan dengan agen-agen yang ada di lapangan.
“Tetap seperti biasa, jangan juga ada permainan-permainan yang tidak sehat di situ. Kasihan masyarakat, pembelian gas melon dengan bolak-balik pakai KTP dan aturannya mana. Dan jangan tidak ada aturan dibuat-buat aturan. Hanya untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Langkah-langkah yang akan diambil, Slamet Iman Santoso berharap, mekanisme penyaluran LPG 3 kg bersubsidi kepada warga yang berhak, dapat dilaksanakan dengan baik.
“Tinggal cara distribusinya yang dievaluasi dan diatur agar dapat memenuhi hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (*)